TATA CARA SHALAT YANG SEMPURNA
TATA CARA
SHALAT YANG SEMPURNA

PERSIAPAN SHOLAT
MENGHADAP KA’BAH
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam bila berdiri untuk sholat fardhu atau sholat
sunnah, beliau menghadap Ka’bah. Beliau memerintahkan berbuat demikian
sebagaimana sabdanya kepada orang yang sholatnya salah:
“Bila engkau berdiri untuk sholat, sempurnakanlah wudhu’mu,
kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
(HR. Bukhari, Muslim dan Siraj).
Tentang
hal ini telah turun pula firman Allah dalam Surah Al Baqarah : 115:

“… Kemana saja kamu menghadapkan muka, disana ada wajah Allah. …”
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam pernah sholat menghadap Baitul Maqdis, hal ini
terjadi sebelum turunnya firman Allah:

“Kami telah melihat kamu menengadahkan kepalamu ke langit. Kami palingkan kamu ke kiblat yang kamu inginkan. Oleh karena itu, hadapkanlah wajahmu ke sebagian arah Masjidil Haram. …” (QS. Al Baqarah : 144).
Setelah
ayat ini turun beliau sholat menghadap Ka’bah.
Pada
waktu sholat subuh kaum muslim yang tinggal di Quba’ kedatangan seorang utusan
Rasulullah untuk menyampaikan berita, ujarnya, “Sesungguhnya semalam Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam telah mendapat wahyu, beliau disuruh menghadap
Ka’bah. Oleh karena itu, (hendaklah) kalian menghadap ke sana.” Pada saat itu
mereka tengah menghadap ke Syam (Baitul Maqdis). Mereka lalu berputar (imam
mereka memutar haluan sehingga ia mengimami mereka menghadap kiblat). (HR.
Bukhari, Muslim, Ahmad, Siraj, Thabrani, dan Ibnu Sa’ad. Baca Kitab Al Irwa’,
hadits No. 290).
BERDIRI
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam mengerjakan sholat fardhu atau sunnah berdiri
karena memenuhi perintah Allah dalam QS. Al Baqarah : 238. Apabila bepergian,
beliau melakukan sholat sunnah di atas kendaraannya. Beliau mengajarkan kepada
umatnya agar melakukan sholat khauf dengan berjalan kaki atau berkendaraan.

“Peliharalah
semua sholat dan sholat wustha dan berdirilah dengan tenang karena Allah. Jika
kamu dalam ketakutan, sholatlah dengan berjalan kaki atau berkendaraan. Jika
kamu dalam keadaa aman, ingatlah kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan
kepada kamu yang mana sebelumnya kamu tidak mengetahui (cara tersebut).” (QS.
Al Baqarah : 238-239).
KEWAJIBAN MENGHADAP SUTRAH
Sutrah
(pembatas yang berada di depan orang sholat) dalam sholat menjadi keharusan
imam dan orang yang sholat sendirian, sekalipun di masjid besar, demikian
pendapat Ibnu Hani’ dalam Kitab Masa’il, dari Imam Ahmad.
Beliau
mengatakan, “Pada suatu hari saya sholat tanpa memasang sutrah di depan saya,
padahal saya melakukan sholat di dalam masjid kami, Imam Ahmad melihat kejadian
ini, lalu berkata kepada saya, ‘Pasanglah sesuatu sebagai sutrahmu!’ Kemudian
aku memasang orang untuk menjadi sutrah.” Syaikh Al Albani mengatakan,
“Kejadian ini merupakan isyarat dari Imam Ahmad bahwa orang yang sholat di
masjid besar atau masjid kecil tetap berkewajiban memasang sutrah di depannya.”
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kamu
sholat tanpa menghadap sutrah dan janganlah engkau membiarkan seseorang lewat
di hadapan kamu (tanpa engkau cegah). Jika dia terus memaksa lewat di depanmu,
bunuhlah dia karena dia ditemani oleh setan.”
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
(HR. Ibnu Khuzaimah dengan sanad yang jayyid (baik)).
Beliau
juga bersabda: “Bila seseorang di antara kamu sholat menghadap sutrah,
hendaklah dia mendekati sutrahnya sehingga setan tidak dapat memutus
sholatnya.” (HR. Abu Dawud, Al Bazzar dan Hakim. Disahkan oleh Hakim, disetujui
olah Dzahabi dan Nawawi).
Dan hendaklah sutrah itu diletakkan tidak terlalu jauh dari
tempat kita berdiri sholat sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam. “Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdiri shalat
dekat sutrah (pembatas) yang jarak antara beliau dengan pembatas di depannya 3
hasta.”
(HR. Bukhari dan Ahmad).
(HR. Bukhari dan Ahmad).
Adapun
yang dapat dijadikan sutrah antara lain: tiang masjid, tombak yang ditancapkan
ke tanah, hewan tunggangan, pelana, tiang setinggi pelana, pohon, tempat tidur,
dinding dan lain-lain yang semisalnya, sebagaimana telah dicontohkan oleh
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
NIAT
Niat
berarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta’ala semata,
serta menguatkannya dalam hati.
Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Semua amal tergantung pada niatnya dan
setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya.” (HR. Bukhari,
Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa’, hadits no. 22).
Niat
tidak dilafadzkan Dan tidaklah disebutkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam dan tidak pula dari salah seorang sahabatnya bahwa niat itu
dilafadzkan. Abu Dawud bertanya kepada Imam Ahmad. Dia berkata, “Apakah orang
sholat mengatakan sesuatu sebelum dia takbir?” Imam Ahmad menjawab, “Tidak.”
(Masaail al Imam Ahmad hal 31 dan Majmuu’ al Fataawaa XXII/28).
AsSuyuthi
berkata, “Yang termasuk perbuatan bid’ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu
berniat sholat. Hal itu tidak pernah diperbuat oleh Nabi shallallahu ‘alaihi
wasallam maupun para shahabat beliau. Mereka dulu tidak pernah melafadzkan niat
sholat sedikitpun selain hanya lafadz takbir.” Asy Syafi’i berkata, “Was-was
dalam niat sholat dan dalam thaharah termasuk kebodohan terhadap syariat atau
membingungkan akal.” (Lihat al Amr bi al Itbaa’ wa al Nahy ‘an al Ibtidaa’).
GERAKAN DAN BACAAN SHOLAT
·
TAKBIR
·
MENGANGKAT KEDUA TANGAN
·
BERSEDEKAP
·
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
·
MEMBACA DO’A ISTIFTAH
·
MEMBACA TA’AWWUDZ
·
MEMBACA AL FATIHAH
·
MEMBACA AMIN
·
MEMBACA SURAT AL-QUAR’AN
·
RUKU’
·
BERDIRI I’TIDAL
·
SUJUD
·
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
·
DUDUK ANTARA DUA SUJUD
·
MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
·
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN
TASYAHHUD AKHIR
·
SALAM
TAKBIRATUL IHROM
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam selalu memulai sholatnya
(dilakukan hanya sekali ketika hendak memulai suatu sholat) dengan takbiratul
ihrom yakni mengucapkan Allahu Akbar (
) di awal
sholat dan beliau pun pernah memerintahkan seperti itu kepada orang yang sholatnya
salah. Beliau bersabda kepada orang itu: “Sesungguhnya sholat seseorang tidak
sempurna sebelum dia berwudhu’ dan melakukan wudhu’ sesuai ketentuannya,
kemudian ia mengucapkan Allahu Akbar.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Thabrani dengan sanad shahih).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Apabila
engkau hendak mengerjakan sholat, maka sempurnakanlah wudhu’mu terlebih dahulu
kemudian menghadaplah ke arah kiblat, lalu ucapkanlah takbiratul ihrom.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
(Muttafaqun ‘alaihi).
Takbirotul
ihrom diucapkan dengan lisan Takbirotul ihrom tersebut harus diucapkan dengan
lisan (bukan diucapkan di dalam hati).
Muhammad
Ibnu Rusyd berkata, “Adapun seseorang yang membaca dalam hati, tanpa
menggerakkan lidahnya, maka hal itu tidak disebut dengan membaca. Karena yang
disebut dengan membaca adalah dengan melafadzkannya di mulut.”
An
Nawawi berkata, “…adapun selain imam, maka disunnahkan baginya untuk tidak
mengeraskan suara ketika membaca lafadz tabir, baik apakah dia sedang menjadi
makmum atau ketika sholat sendiri. Tidak mengeraskan suara ini jika dia tidak
menjumpai rintangan, seperti suara yang sangat gaduh. Batas minimal suara yang
pelan adalah bisa didengar oleh dirinya sendiri jika pendengarannya normal. Ini
berlaku secara umum baik ketika membaca ayat-ayat al Qur-an, takbir, membaca
tasbih ketika ruku’, tasyahud, salam dan doa-doa dalam sholat baik yang
hukumnya wajib maupun sunnah…” beliau melanjutkan, “Demikianlah nash yang
dikemukakan Syafi’i dan disepakati oleh para pengikutnya. Asy Syafi’i berkata
dalam al Umm, ‘Hendaklah suaranya bisa didengar sendiri dan orang yang berada
disampingnya. Tidak patut dia menambah volume suara lebih dari ukuran itu.’.”
(al Majmuu’ III/295).
MENGANGKAT
KEDUA TANGAN
Disunnahkan mengangkat kedua tangannya setentang bahu (lihat
gambar) ketika bertakbir dengan merapatkan jari-jemari tangannya, berdasarkan
hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radiyallahu anhuma, ia berkata:

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).

“Rasulullah shallallahu alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang bahu jika hendak memulai sholat, setiap kali bertakbir untuk ruku’ dan setiap kali bangkit dari ruku’nya.”
(Muttafaqun ‘alaihi).
Atau mengangkat kedua tangannya setentang telinga (lihat
gambar), berdasarkan hadits riwayat Malik bin Al-Huwairits radhiyyallahu anhu,
ia berkata:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam biasa mengangkat kedua tangannya setentang telinga setiap kali bertakbir (didalam sholat).”
(HR. Muslim).
Dalam
sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Tamam dan Hakim
disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengangkat kedua
tangannya dengan membuka jari-jarinya lurus ke atas (tidak merenggangkannya dan
tidak pula menggengamnya). (Shifat Sholat Nabi).
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan tangan
kanan di atas tangan kirinya (bersedekap). Beliau bersabda: “Kami, para nabi
diperintahkan untuk segera berbuka dan mengakhirkan sahur serta meletakkan
tangan kanan pada tangan kiri (bersedekap) ketika melakukan sholat.”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dan Adh Dhiya’ dengan sanad shahih).
Dalam
sebuah riwayat pernah beliau melewati seorang yang sedang sholat, tetapi orang
ini meletakkan tangan kirinya pada tangan kanannya, lalu beliau melepaskannya,
kemudian orang itu meletakkan tangan kanannya pada tangan kirinya. (Hadits
riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan sanad yang shahih). Meletakkan atau
menggenggam Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam meletakkan lengan kanan pada
punggung telapak kirinya, pergelangan dan lengan kirinya (lihat gambar) berdasar
hadits dari Wail bin Hujur:
MEMANDANG TEMPAT SUJUD
Pada
saat mengerjakan sholat, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menundukkan
kepalanya dan mengarahkan pandangannya ke tempat sujud. Hal ini didasarkan pada
hadits yang diriwayatkan oleh Ummul Mukminin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tidak mengalihkan
pandangannya dari tempat sujud (di dalam sholat).”
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
(HR. Baihaqi dan dishahihkan oleh Syaikh Al Albani).
Larangan
menengadah ke langit
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika
sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam bersabda:
“Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan
matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah
mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka.”
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
(HR. Muslim, Nasa’i dan Ahmad).
Rasulullah
juga melarang seseorang menoleh ke kanan atau ke kiri ketika sholat, beliau
bersabda: “Jika kalian sholat, janganlah menoleh ke kanan atau ke kiri karena
Allah akan senantiasa menghadapkan wajah-Nya kepada hamba yang sedang sholat
selama ia tidak menoleh ke kanan atau ke kiri.”(HR. Tirmidzi dan Hakim).
Dalam
Zaadul Ma’aad (I/248) disebutkan bahwa makruh hukumnya orang yang sedang sholat
menolehkan kepalanya tanpa ada keperluan. Ibnu Abdil Bar berkata, “Jumhur ulama
mengatakan bawa menoleh yang ringan tidak menyebabkan shalat menjadi
rusak.”Juga dimakruhkan shalat dihadapan sesuatu yang bisa merusak konsentrasi
atau di tempat yang ada gambar-gambarnya, diatas sajadah yang ada lukisan atau
ukiran, dihadapan dinding yang bergambar dan sebagainya.
MEMBACA DO’A ISTIFTAH
Doa
istiftah yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bermacam-macam.
Dalam doa istiftah tersebut beliau shallallahu ‘alaihi wasallam mengucapkan
pujian, sanjungan dan kalimat keagungan untuk Allah.
Beliau
pernah memerintahkan hal ini kepada orang yang salah melakukan sholatnya dengan
sabdanya:
“Tidak
sempurna sholat seseorang sebelum ia bertakbir, mengucapkan pujian, mengucapkan
kalimat keagungan (doa istiftah), dan membaca ayat-ayat al Qur-an yang
dihafalnya…” (HR. Abu Dawud dan Hakim, disahkan oleh Hakim, disetujui oleh
Dzahabi).
Adapun bacaan doa istiftah yang diajarkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam diantaranya adalah:

“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”

“ALLAHUUMMA BA’ID BAINII WA BAINA KHATHAAYAAYA KAMAA BAA’ADTA BAINAL MASYRIQI WAL MAGHRIBI, ALLAAHUMMA NAQQINII MIN KHATHAAYAAYA KAMAA YUNAQQATS TSAUBUL ABYADHU MINAD DANAS. ALLAAHUMMAGHSILNII MIN KHATHAAYAAYA BIL MAA’I WATS TSALJI WAL BARADI”
artinya:”Ya,
Allah, jauhkanlah antara aku dan kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau
menjauhkan antara timur dan barat. Ya, Allah, bersihkanlah kau dari
kesalahan-kesalahanku sebagaimana baju putih dibersihkan dari kotoran. Ya,
Allah cucilah aku dari kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.” (HR.
Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah).
Atau kadang-kadang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga
membaca dalam sholat fardhu:

“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"

“WAJJAHTU WAJHIYA LILLADZII FATARAS SAMAAWAATI WAL ARDHA HANIIFAN [MUSLIMAN] WA MAA ANA MINAL MUSYRIKIIN. INNA SHOLATII WANUSUKII WAMAHYAAYA WAMAMAATII LILLAHI RABBIL ‘ALAMIIN. LAA SYARIIKALAHU WABIDZALIKA UMIRTU WA ANA AWWALUL MUSLIMIIN. ALLAHUMMA ANTAL MALIKU, LAA ILAAHA ILLA ANTA [SUBHAANAKA WA BIHAMDIKA] ANTA RABBII WA ANA ‘ABDUKA, DHALAMTU NAFSII, WA’TARAFTU BIDZAMBI, FAGHFIRLII DZAMBI JAMII’AN, INNAHU LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLA ANTA. WAHDINII LI AHSANIL AKHLAAQI LAA YAHDII LI AHSANIHAA ILLA ANTA, WASHRIF ‘ANNII SAYYI-AHAA LAA YASHRIFU ‘ANNII SAYYI-AHAA ILLA ANTA LABBAIKA WA SA’DAIKA, WAL KHAIRU KULLUHU FII YADAIKA. WASY SYARRULAISA ILAIKA. [WAL MAHDIYYU MAN HADAITA]. ANA BIKA WA ILAIKA [LAA MANJAA WALAA MALJA-A MINKA ILLA ILAIKA. TABAARAKTA WA TA'AALAITA ASTAGHFIRUKA WAATUUBU ILAIKA"
yang artinya: "Aku hadapkan wajahku kepada Pencipta seluruh
langit dan bumu dengan penuh kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang
musyrik. Sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semata-mata untuk Allah, Rabb
semesta alam, tiada sesuatu pun yang menyekutui-Nya. Demikianlah aku diperintah
dan aku termasuk orang yang pertama-tama menjadi muslim. Ya Allah, Engkaulah
Penguasa, tiada Ilah selain Engkau semata-mata. [Engkau Mahasuci dan
Mahaterpuji], Engkaulah Rabbku dan aku hamba-Mu, aku telah menganiaya diriku
dan aku mengakui dosa-dosaku, maka ampunilah semua dosaku. Sesungguhnya hanya
Engkaulah yang berhak mengampuni semua dosa. Berilah aku petunjuk kepada akhlaq
yang paling baik, karena hanya Engkaulah yang dapat memberi petunjuk kepada
akhlaq yang terbaik dan jauhkanlah diriku dari akhlaq buruk. Aku jawab
seruan-Mu, sedang segala keburukan tidak datang dari-Mu. [Orang yang terpimpin
adalah orang yang Engkau beri petunjuk]. Aku berada dalam kekuasaan-Mu dan akan
kembali kepada-Mu, [tiada tempat memohon keselamatan dan perlindungan dari
siksa-Mu kecuali hanya Engkau semata]. Engkau Mahamulia dan Mahatinggi, aku
mohon ampun kepada-Mu dan bertaubat kepada-Mu.”
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
(Hadits diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari, Muslim dan Ibnu Abi Syaibah)
MEMBACA TA’AWWUDZ
Membaca doa ta’awwudz adalah disunnahkan dalam setiap raka’at,
sebagaimana firman Allah ta’ala:

“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
“Apabila kamu membaca al Qur-an hendaklah kamu meminta perlindungan kepada Allah dari syaitan yang terkutuk.” (An Nahl : 98).
Dan
pendapat ini adalah yang paling shahih dalam madzhab Syafi’i dan diperkuat oleh
Ibnu Hazm (Lihat al Majmuu’ III/323 dan Tamaam al Minnah 172-177).
Nabi biasa membaca ta’awwudz yang berbunyi:

“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
“A’UUDZUBILLAHI MINASY SYAITHAANIR RAJIIM MIN HAMAZIHI WA NAFKHIHI WANAFTSIHI”
artinya: “Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk,
dari semburannya (yang menyebabkn gila), dari kesombongannya, dan dari
hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud, Ibnu Majah, Daraquthni, Hakim dan dishahkan olehnya serta oleh Ibnu Hibban dan Dzahabi).
Atau mengucapkan:

“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
“A’UUZUBILLAHIS SAMII’IL ALIIM MINASY SYAITHAANIR RAJIIM…”
artinya: “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Mendengar lagi
Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk…”
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
(Hadits diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Tirmidzi dengan sanad hasan).
MEMBACA AL FATIHAH
Hukum
Membaca Al-Fatihah
Membaca
Al-Fatihah merupakan salah satu dari sekian banyak rukun sholat, jadi kalau
dalam sholat tidak membaca Al-Fatihah maka tidak sah sholatnya berdasarkan
perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya): “Tidak dianggap
sholat (tidak sah sholatnya) bagi yang tidak membaca Al-Fatihah” (Hadits Shahih
dikeluarkan oleh Al-Jama’ah: yakni Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud,
At-Tirmidzi, An-Nasa-i dan Ibnu Majah).
“Barangsiapa yang sholat tanpa membaca Al-Fatihah maka sholatnya
buntung, sholatnya buntung, sholatnya buntung…tidak sempurna”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Kapan
Kita Wajib Membaca Surat Al-Fatihah
Jelas
bagi kita kalau sedang sholat sendirian (munfarid) maka wajib untuk membaca
Al-Fatihah, begitu pun pada sholat jama’ah ketika imam membacanya secara sirr
(tidak diperdengarkan) yakni pada sholat Dhuhur, ‘Ashr, satu roka’at terakhir
sholat Mahgrib dan dua roka’at terakhir sholat ‘Isyak, maka para makmum wajib
membaca surat Al-Fatihah tersebut secara sendiri-sendiri secara sirr (tidak
dikeraskan).
Lantas
bagaimana kalau imam membaca secara keras…?
Tentang
ini Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa pernah Rasulullah melarang makmum membaca
surat dibelakang imam kecuali surat Al-Fatihah:
“Betulkah kalian tadi membaca (surat) dibelakang imam kalian?”
Kami menjawab: “Ya, tapi dengan cepat wahai Rasulallah.” Berkata Rasul: “Kalian
tidak boleh melakukannya lagi kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak ada
sholat bagi yang tidak membacanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhori, Abu Dawud, dan Ahmad, dihasankan oleh At-Tirmidzi dan Ad-Daraquthni)
Selanjutnya
beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang makmum membaca surat apapun
ketika imam membacanya dengan jahr (diperdengarkan) baik itu Al-Fatihah maupun
surat lainnya. Hal ini selaras dengan keterangan dari Al-Imam Malik dan Ahmad
bin Hanbal tentang wajibnya makmum diam bila imam membaca dengan jahr/keras. Berdasar
arahan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:
Dari Abu Hurairah, ia berkata: Telah berkata Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam :”Dijadikan imam itu hanya untuk diikuti. Oleh
karena itu apabila imam takbir, maka bertakbirlah kalian, dan apabila imam
membaca, maka hendaklah kalian diam (sambil memperhatikan bacaan imam itu)…”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud no. 603 & 604. Ibnu Majah no. 846, An-Nasa-i. Imam Muslim berkata: Hadits ini menurut pandanganku Shahih).
“Barangsiapa sholat mengikuti imam (bermakmum), maka bacaan imam
telah menjadi bacaannya juga.”
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).
(Hadits dikeluarkan oleh Imam Ibnu Abi Syaibah, Ad-Daraquthni, Ibnu Majah, Thahawi dan Ahmad lihat kitab Irwa-ul Ghalil oleh Syaikh Al-Albani).
Dari Abu Hurairah, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wa sallam sesudah mendirikan sholat yang beliau keraskan bacaanya dalam sholat
itu, beliau bertanya: “Apakah ada seseorang diantara kamu yang membaca
bersamaku tadi?” Maka seorang laki-laki menjawab, “Ya ada, wahai Rasulullah.”
Kemudian beliau berkata, “Sungguh aku katakan: Mengapakah (bacaan)ku ditentang
dengan Al-Qur-an (juga).” Berkata Abu Hurairah, kemudian berhentilah
orang-orang dari membaca bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada
sholat-sholat yang Rasulullah keraskan bacaannya, ketika mereka sudah mendengar
(larangan) yang demikian itu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasa-i dan Malik. Abu Hatim Ar Razi menshahihkannya, Imam Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan).
Hadits-hadits tersebut merupakan dalil yang tegas dan kuat
tentang wajib diamnya makmum apabila mendengar bacaan imam, baik Al-Fatihahnya
maupun surat yang lain. Selain itu juga berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang
artinya):

“Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat.” (Al-A’raaf : 204).
“Dan apabila dibacakan Al-Qur-an hendaklah kamu dengarkan ia dan diamlah sambil memperhatikan (bacaannya), agar kamu diberi rahmat.” (Al-A’raaf : 204).
Ayat
ini asalnya berbentuk umum yakni dimana saja kita mendengar bacaan Al-Qur-an,
baik di dalam sholat maupun di luar sholat wajib diam mendengarkannya walaupun
sebab turunnya berkenaan tentang sholat. Tetapi keumuman ayat ini telah menjadi
khusus dan tertentu (wajibnya) hanya untuk sholat, sebagaimana telah
diterangkan oleh Ibnu Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Adh Dhohak, Qotadah,
Ibarahim An Nakha-i, Abdurrahman bin Zaid bin Aslam dan lain-lain. Lihat Tafsir
Ibnu Katsir II/280-281.
Cara
Membaca Al Fatihah
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Fatihah pada setiap roka’at.
Membacanya dengan berhenti pada setiap akhir ayat (waqof), tidak menyambung
satu ayat dengan ayat berikutnya (washol) berdasarkan hadits riwayat Abu Dawud,
Sahmi dan ‘Amr Ad Dani, dishahihkan oleh Hakim, disetujui Adz-Dzahabi.
Jadi bunyinya:

kemudian berhenti,

kemudian berhenti,

Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.
kemudian berhenti,
kemudian berhenti,
Begitulah seterusnya sampai selesai ayat yang terakhir.
Terkadang
beliau membaca:
( MAALIKI YAUMIDDIIN )
Atau
dengan memendekkan bacaan ‘maa’ menjadi:
( MALIKI YAUMIDDIIN ), Berdasarkan riwayat yang mutawatir
dikeluarkan oleh Tamam Ar Razi, Ibnu Abi Dawud, Abu Nu’aim, dan Al Hakim. Hakim
menshahihkannya, dan disetujui oleh Adz-Dzahabi.
Seandainya
Seseorang Belum Hafal Al-Fatihah
Bagi
seseorang yang belum hafal Al Fatihah terutama bagi yang baru masuk Islam,
tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan solusinya. Nasehatnya
untuk orang yang belum hafal Al-Fatihah (tentunya dia tak berhak jadi Imam):
Ucapkanlah:


SUBHANALLAHI,
WALHAMDULILLAHI, WA LAA ILAHA ILLALLAHU, WALLAHU AKBAR, WALAA HAULA WALAA
QUWWATA ILLA BILLAHI
artinya:
“Maha Suci Allah, Segala puji milik Allah, tiada Ilah (yang haq) kecuali Allah,
Allah Maha Besar, Tiada daya dan kekuatan kecuali karena pertolongan Allah.”
(Hadits Shahih dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, Hakim,
Thabrani dan Ibnu Hibban disahihkan oleh Hakim dan disetujui oleh Ad-Dzahabi).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda: “Jika kamu hafal suatu
ayat Al-Qur-an maka bacalah ayat tersebut, jika tidak maka bacalah Tahmid,
Takbir dan Tahlil.” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi
dihasankan oleh At-Tirmidzi, tetapi sanadnya shahih, baca Shahih Abi Dawud
hadits no. 807).
MEMBACA AMIN
Hukum
Bagi Imam:
Membaca
amin disunnahkan bagi imam sholat. Dari Abu hurairah, dia berkata: “Dulu
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, jika selesai membaca surat Ummul
Kitab (Al-Fatihah) mengeraskan suaranya dan membaca amin.”
(Hadits
dikeluarkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al-Hakim, Al-Baihaqi, Ad-Daraquthni dan Ibnu
Majah, oleh Al-Albani dalam Al-Silsilah Al-Shahihah dikatakan sebagai hadits
yang berkualitas shahih)”Bila Nabi selesai membaca Al-Fatihah (dalam sholat),
beliau mengucapkan amiin dengan suara keras dan panjang.” (Hadits shahih
dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud)
Hadits
tersebut mensyari’atkan para imam untuk mengeraskan bacaan amin, demikian yang
menjadi pendapat Al-Imam Al-Bukhari, As-Syafi’i, Ahmad, Ishaq dan para imam
fikih lainnya. Dalam shahihnya Al-Bukhari membuat suatu bab dengan judul ‘baab
jahr al-imaan bi al-ta-miin’ (artinya: bab tentang imam mengeraskan suara
ketika membaca amin). Didalamnya dinukil perkataan (atsar) bahwa Ibnu Al-Zubair
membaca amin bersama para makmum sampai seakan-akan ada gaung dalam masjidnya.
Juga
perkataan Nafi’ (maula Ibnu Umar): Dulu Ibnu Umar selalu membaca aamiin dengan
suara yang keras. Bahkan dia menganjurkan hal itu kepada semua orang. Aku
pernah mendengar sebuah kabar tentang anjuran dia akan hal itu.”
Hukum
Bagi Makmum:
Dalam
hal ini ada beberapa petunjuk dari Nabi (Hadits), atsar para shahabat dan
perkataan para ulama.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jika imam membaca amiin maka hendaklah
kalian juga membaca amiin.”
Hal ini
mengisyaratkan bahwa membaca amiin itu hukumnya wajib bagi makmum. Pendapat ini
dipertegas oleh Asy-Syaukani. Namun hukum wajib itu tidak mutlak harus
dilakukan oleh makmum. Mereka baru diwajibkan membaca amiin ketika imam juga
membacanya. Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka hukumnya hanya
sunnah. (lihat Nailul Authaar, II/262).
“Bila imam selesai membaca ghoiril maghdhuubi ‘alaihim
waladhdhooolliin, ucapkanlah amiin [karena malaikat juga mengucapkan amiin dan
imam pun mengucapkan amiin]. Dalam riwayat lain: “(apabila imam mengucapkan
amiin, hendaklah kalian mengucapkan amiin) barangsiapa ucapan aminnya bersamaan
dengan malaikat, (dalam riwayat lain disebutkan: “bila seseorang diantara kamu
mengucapkan amin dalam sholat bersamaan dengan malaikat dilangit
mengucapkannya), dosa-dosanya masa lalu diampuni.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa-i dan Ad-Darimi)
Syaikh
Al-Albani mengomentari masalah ini sebagai berikut:”Aku berkata: Masalah ini
harus diperhatikan dengan serius dan tidak boleh diremehkan dengan cara
meninggalkannya. Termasuk kesempurnaan dalam mengerjakan masalah ini adalah
dengan membarengi bacaan amin sang imam, dan tidak mendahuluinya. (Tamaamul
Minnah hal. 178)
MEMBACA SURAT AL-QUAR’AN
BACAAN SURAT SETELAH AL FATIHAH
Membaca
surat Al Qur-an setelah membaca Al Fatihah dalan sholat hukumnya sunnah karena
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membolehkan tidak membacanya. Membaca
surat Al-Qur-an ini dilakukan pada dua roka’at pertama. Banyak hadits yang
menceritakan perbuatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang itu.
Panjang
pendeknya surat yang dibaca
Pada
sholat munfarid Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat-surat
yang panjang kecuali dalam kondisi sakit atau sibuk, sedangkan kalau sebagai
imam disesuaikan dengan kondisi makmumnya (misalnya ada bayi yang menangis maka
bacaan diperpendek).
Rasulullah
berkata:
“Aku melakukan sholat dan aku ingin memperpanjang bacaannya akan
tetapi, tiba-tiba aku mendengar suara tangis bayi sehingga aku memperpendek
sholatku karena aku tahu betapa gelisah ibunya karena tangis bayi itu.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Cara membaca surat
Dalam
satu sholat terkadang beliau membagi satu surat dalam dua roka’at, kadang pula
surat yang sama dibaca pada roka’at pertama dan kedua. (berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al-Imam Ahmad dan Abu Ya’la, juga hadits shahih yang
dikeluarkan oleh Al-Imam Abu Dawud dan Al-Baihaqi atau riwayat dari Ahmad, Ibnu
Khuzaimah dan Al-Hakim, disahkan oleh Al-Hakim disetujui oleh Ad-Dzahabi)
Terkadang
beliau membolehkan membaca dua surat atau lebih dalam satu roka’at.(Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan At-Tirmidzi, dinyatakan
oleh At-Tirmidzi sebagai hadits shahih)
Tata cara bacaan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya membaca surat dengan jumlah ayat yang
berimbang antara roka’at pertama dengan roka’at kedua. (berdasar hadits shahih
dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
Dalam
sholat yang bacaannya di-jahr-kan Nabi membaca dengan keras dan jelas. Tetapi
pada sholat dzuhur dan ashar juga pada sholat maghrib pada roka’at ketiga
ataupun dua roka’at terakhir sholat isya’ Nabi membacanya dengan lirih yang
hanya bisa diketahui kalau Nabi sedang membaca dari gerakan jenggotnya, tetapi
terkadang beliau memperdengarkan bacaannya kepada mereka tapi tidak sekeras
seperti ketika di-jahr-kan. (Berdasarkan hadits yang dikeluarkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam sering membaca suatu surat dari awal sampai
selesai selesai. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:”Berikanlah
setiap surat haknya, yaitu dalam setiap (roka’at) ruku’ dan sujud.”(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Abi Syaibah, Ahmad dan ‘Abdul Ghani Al-Maqdisi)
Dalam
riwayat lain disebutkan:”Untuk setiap satu surat (dibaca) dalam satu
roka’at.”(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ibnu Nashr dan At-Thohawi) Dijelaskan
oleh Syaikh Al-Albani: “Seyogyanya kalian membaca satu surat utuh dalam setiap
satu roka’at sehingga roka’at tersebut memperoleh haknya dengan sempurna.”
Perintah dalam hadits tersebut bersifat sunnah bukan wajib. Dalam membaca surat
Al-Qur-an Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukannya dengan tartil,
tidak lambat juga tidak cepat -sebagaimana diperintahkan oleh Allah- dan beliau
membaca satu per satu kalimat, sehingga satu surat memerlukan waktu yang lebih
panjang dibanding kalau dibaca biasa (tanpa dilagukan). Rasulullah berkata
bahwa orang yang membaca Al-Qur-an kelak akan diseru:
“Bacalah, telitilah dan tartilkan sebagaimana kamu dulu
mentartilkan di dunia, karena kedudukanmu berada di akhir ayat yang engkau
baca.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan At-Tirmidzi, dishahihkan oleh At-Tirmidzi)
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca surat Al-Qur-an dengan suara yang bagus,
maka beliau juga memerintahkan yang demikian itu:”Perindahlah/hiasilah
Al-Qur-an dengan suara kalian [karena suara yang bagus menambah keindahan
Al-Qur-an].”(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari , Abu Dawud, Ad-Darimi,
Al-Hakim dan Tamam Ar-Razi)”Bukanlah dari golongan kami orang yang tidak
melagukan Al-Qur-an.” (Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud dan Al-Hakim,
dishahihkan oleh Al-Hakim dan disetujui oleh Adz-Dzahabi)
RUKU’
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah selesai membaca surat dari Al-Qur-an
kemudian berhenti sejenak, terus mengangkat kedua tangannya sambil bertakbir
seperti ketika takbiratul ihrom (setentang bahu atau daun telinga) kemudian
rukuk (merundukkan badan kedepan dipatahkan pada pinggang, dengan punggung dan
kepala lurus sejajar lantai). Berdasarkan beberapa hadits, salah satunya
adalah:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua
tangannya sampai setentang kedua bahunya, hal itu dilakukan ketika bertakbir
hendak rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit) dari ruku’ ….”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari, Muslim dan Malik)
Cara
Ruku’
Bila
Rasulullah ruku’ maka beliau meletakkan telapak tangannya pada lututnya,
demikian beliau juga memerintahkan kepada para shahabatnya. “Bahwasanya
shallallahu ‘alaihi wa sallam (ketika ruku’) meletakkan kedua tangannya pada
kedua lututnya.”
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Abu Dawud) > Menekankan tangannya
pada lututnya. “Jika kamu ruku’ maka letakkan kedua tanganmu pada kedua lututmu
dan bentangkanlah (luruskan) punggungmu serta tekankan tangan untuk ruku’.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Abu Dawud)
> Merenggangkan jari-jemarinya (lihat gambar).

“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)

“Beliau merenggangkan jari-jarinya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Hakim dan dia menshahihkannya, Adz-Dzahabi dan At-Thayalisi menyetujuinya)
Merenggangkan
kedua sikunya dari lambungnya. “Beliau bila ruku’, meluruskan dan membentangkan
punggungnya sehingga bila air dituangkan di atas punggung beliau, air tersebut
tidak akan bergerak.” (Hadits di keluarkan oleh Al Imam Thabrani, ‘Abdullah bin
Ahmad dan ibnu Majah)
Antara kepala dan punggung lurus, kepala tidak mendongak tidak
pula menunduk tetapi tengah-tengah antara kedua keadaan tersebut (lihat
gambar).


“Beliau
tidak mendongakkan kepalanya dan tidak pula menundukkannya.” (Hadits ini
diriwayatkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Bukhari) “Sholat seseorang sempurna
sebelum dia melakukan ruku’ dan sujud dengan meluruskan punggungnya.” (Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Abu ‘Awwanah, Abu Dawud dan Sahmi dishahihkan oleh
Ad-Daraquthni)
>
Thuma-ninah/Bersikap Tenang
Beliau pernah melihat orang yang ruku’ dengan tidak sempurna dan
sujud seperti burung mematuk, lalu berkata: “Kalau orang ini mati dalam keadaan
seperti itu, ia mati diluar agama Muhammad [sholatnya seperti gagak mematuk
makanan] sebagaimana orang ruku’ tidak sempurna dan sujudnya cepat seperti
burung lapar yang memakan satu, dua biji kurma yang tidak mengenyangkan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Ya’la, Al-Ajiri, Al-Baihaqi, Adh-Dhiya’ dan Ibnu Asakir dengan sanad shahih, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah)
>
Memperlama Ruku’ “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri
setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Yang Dibaca Ketika Ruku’
Do’a
yang dibaca oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada beberapa macam, semuanya
pernah dibaca oleh beliau jadi kadang membaca ini kadang yang lain.
1. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIM 3 kali atau lebih (Berdasar hadits
yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan lain-lain).

Yang artinya:
Yang artinya:
“Maha
Suci Rabbku, lagi Maha Agung.”
2. SUBHAANA RABBIYAL ‘ADHZIMI WA BIHAMDIH 3 kali (Berdasar
hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud, Ad-Daroquthni dan
Al-Baihaqi).

Yang
artinya: “Maha Suci Rabbku lagi Maha Agung dan segenap pujian bagi-Nya.”
3.
SUBBUUHUN QUDDUUSUN RABBUL MALA-IKATI WAR RUUH (Berdasar hadits yang
dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
Yang
artinya: “Maha Suci, Maha Suci Rabb para malaikat dan ruh.”
4.
SUBHAANAKALLAHUMMA WA BIHAMDIKA ALLAHUMMAGHFIRLII
Yang
artinya: “Maha Suci Engkau ya, Allah, dan dengan memuji-Mu Ya, Allah ampunilah
aku.”
Berdasarkan hadits dari ‘A-isyah, bahwasanya dia berkata:
“Adalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memperbanyak membaca
Subhanakallahumma Wa Bihamdika Allahummaghfirlii dalam ruku’nya dan sujudnya,
beliau mentakwilkan Al-Qur-an.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim).
Do’a
ini yang paling sering dibaca. Dikatakan bahwa ada riwayat dari ‘A-isyah yang
menunjukkan bahwa Rasulullah sejak turunnya surat An-Nashr -yang artinya:
“Hendaklah engkau mengucapkan tasbih dengan memuji Rabbmu dan memohon ampun
kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat.” (TQS. An-Nashr 110:3)-,
waktu ruku’ dan sujud beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam selalu membaca do’a
ini hingga wafatnya.
5. Dan
lain-lain sesuai dengan hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Yang
Dilarang Ketika Ruku’
Larangan disini adalah larangan dari Rasulullah bahwa sewaktu
ruku’ kita tidak boleh membaca Al-Qur-an. Berdasarkan hadits: “Bahwasanya Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang membaca Al-Qur-an dalam ruku’ dan
sujud.” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah)
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’ dan sujud…” (Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
BERDIRI I’TIDAL
I’TIDAL DARI RUKU’
Cara i’tidal dari ruku’
Cara i’tidal dari ruku’
Setelah
ruku’ dengan sempurna dan selesai membaca do’a, maka kemudian bangkit dari
ruku’ (i’tidal). Waktu bangkit tersebut membaca
(SAMI’ALLAAHU
LIMAN HAMIDAH) disertai dengan mengangkat kedua tangan sebagaimana waktu
takbiratul ihrom. Hal ini berdasarkan keterangan beberapa hadits, diantaranya:
Dari Abdullah bin Umar, ia berkata: “Aku melihat Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila berdiri dalam sholat mengangkat kedua
tangannya sampai setentag kedua pundaknya, hal itu dilakukan ketika bertakbir
mau rukuk dan ketika mengangkat kepalanya (bangkit ) dari ruku’ sambil
mengucapkan SAMI’ALLAAHU LIMAN HAMIDAH…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim dan Malik).
Yang Dibaca Ketika I’tidal dari Ruku’
Seperti
ditunjuk hadits di atas ketika bangkit (mengangkat kepala) dari ruku’ itu
membaca:
(SAMI’ALLAHU
LIMAN HAMIDAH)
Kemudian
ketika sudah tegak dan selesai bacaan tersebut disahut dengan bacaan:
RABBANAA
LAKAL HAMD (Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau

RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
RABBANAA WA LAKAL HAMD (Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
atau

ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
ALLAAHUMMA RABBANAA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku, segala puji kepada-Mu)
atau

ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
ALLAAHUMMA RABBANAA WA LAKAL HAMD (Ya, Allah, Rabbku dan segala puji kepada-Mu)
Dalilnya
adalah hadits dari Abu Hurairah:
“Apabila imam mengucapkan SAMI’ALLAHU LIMAN HAMIDAH, maka
ucapkanlah oleh kalian ALLAHUMMA RABBANA WA LAKALHAMD, barangsiapa yang
ucapannya tadi bertepatan dengan ucapan para malaikat diampunkan dosa-dosanya
yang telah lewat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, At-Ztirmidzi, An-Nasa-i, Ibnu Majah dan Malik)
Kadang ditambah dengan bacaan:

MIL-ASSAMAAWAATI, WA MIL-ALARDHL, WA MIL-A MAA SYI-TA MIN
SYAI-IN BA’D
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
(Mencakup seluruh langit dan seluruh bumi dan segenap yang Engkau kehendaki selain dari itu)
berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Ibnu Majah.
Dan
Do’a lain-lain
Cara I’tidal
Adapun
dalam tata cara i’tidal ulama berbeda pendapat menjadi dua pendapat, pertama
mengatakan sedekap dan yang kedua mengatakan tidak bersedekap tapi
melepaskannya. Tapi yang rajih menurut kami adalah pendapat pertama. Bagi yang
hendak mengerjakan pendapat yang pertama tidak apa-apa dan bagi siapa yang
mengerjakan sesuai dengan pendapat kedua tidak mengapa.
Keterangan
untuk pendapat pertama: Kembali meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri atau
menggenggamnya dan menaruhnya di dada, ketika telah berdiri (lihat gambar). Hal
ini berdasarkan nash dibawah ini:
Hadits
dikeluarkan oleh Al-Imam An-Nasa-i yang artinya: “Ia (Wa-il bin Hujr) berkata:
“Saya melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila beliau berdiri
dalam sholat, beliau memgang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Berkata
Al-Imam Al-Bukhari dalam shahihnya: “Telah menceritakan kepada kami Abdullah
bin Maslamah, ia berkata dari Malik, ia berkata dari Abu Hazm, ia berkata dari
Sahl bin Sa’d ia berkata: “Adalah orang-orang (para shahabat) diperintah (oleh
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ) agar seseorang meletakkan tangan kanannya
atas lengan kirinya dalam sholat.” Komentar Abu Hazm: “Saya tidak mengetahui
perintah tersebut kecuali disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
.”
Komentar
dari Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz (termaktub dalam fatwanya yang
dimuat dalam majalah Rabithah ‘Alam Islamy, edisi Dzulhijjah 1393 H/Januari
1974 M, tahun XI): “Dari hadits shahih ini ada petunjuk diisyaratkan meletakkan
tangan kanan atas tangan kiri ketika seorang Mushalli (orang yang sholat)
tengah berdiri baik sebelum ruku’ maupun sesudahnya. Karena Sahl menginformasikan
bahwa para shahabat diperintahkan untuk meletakkan tangan kanannya atas lengan
kirinya dalam sholat. Dan sudah dimengerti bahwa Sunnah (Nabi) menjelaskan
orang sholat dalam ruku’ meletakkan kedua telapak tangangnya pada kedua
lututnya, dan dalam sujud ia meletakkan kedua telapak tangannya pada bumi
(tempat sujud) sejajar dengan keddua bahunya atau telinganya, dan dalam keadaan
duduk antara dua sujud begitu pun dalam tasyahud ia meletakkannya di atas kedua
pahanya dan lututnya dengan dalil masing-masing secara rinci. Dalam rincian
Sunnah tersebut tidak tersisa kecuali dalam keadaan berdiri. Dengan demikian
dapatlah dimengerti bahwasanya maksud dari hadits Sahl diatas adalah
disyari’atkan bagi Mushalli ketika berdiri dalam sholat agar meletakkan tangan
kanannya atas lengan kirinya. Sama saja baik berdiri sebelum ruku’ maupun
sesudahnya. Karena tidak ada riwayat dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
membedakan antara keduanya, oleh karena itu barangsiapa membedakan keduanya
haruslah menunjukkan dalilnya. (Kembali pada kaidah ushul fiqh: “asal dari
ibadah adalah haram kecuali ada penunjukannya” -per.)
Disamping
itu ada pula ketetapan dari hadits Wa-il bin Hujr pada riwayat An-Nasa-i dengan
sanad yang shahih: Bahwasanya apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
berdiri dalam sholat beliau memegang tangan kirinya dengan tangan kanannya.”
Wallaahu
a’lamu bishshawab.
Thuma-ninah dan Memperlama Dalam I’tidal
“Kemudian angkatlah kepalamu sampai engkau berdiri dengan tegak
[sehingga tiap-tiap ruas tulang belakangmu kembali pata tempatnya].” (dalam
riwayat lain disebutkan: “Jika kamu berdiri i’tidal, luruskanlah punggungmu dan
tegakkanlah kepalamu sampai ruas tulang punggungmu mapan ke tempatnya).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari dan Muslim, dan riwayat lain oleh Ad-Darimi, Al-Hakim, As-Syafi’i dan Ahmad)
Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri terkadang
dikomentari oleh shahabat: “Dia telah lupa” [karena saking lamanya berdiri].
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Imam Al-Bukhari, Muslim dan Ahmad)
SUJUD
Sujud
dilakukan setelah i’tidal thuma-ninah dan jawab tasmi’ (Rabbana Lakal
Hamd…dst).
Caranya
Dengan
tanpa atau kadang-kadang dengan mengangkat kedua tangan (setentang pundak atau
daun telinga) seraya bertakbir, badan turun condong kedepan menuju ke tempat
sujud, dengan meletakkan kedua lutut terlebih dahulu (lihat gambar) baru
kemudian meletakkan kedua tangan (lihat gambar) pada tempat kepala diletakkan
dan kemudian meletakkan kepala kepala dengan menyentuhkan/menekankan hidung dan
jidat/kening/dahi ke lantai (tangan sejajar dengan pundak atau daun telinga).
Dari Wail bin Hujr, berkat, “Aku melihat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam ketika hendak sujud meletakkan kedua lututnya sebelum kedua
tangannya dan apabila bangkit mengangkat dua tangan sebelum kedua lututnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Tirmidzi An-Nasa’i, Ibnu Majah dan Ad-Daarimy)
“Terkadang beliau mengangkat kedua tangannya ketika hendak
sujud.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i dan Daraquthni)
“Terkadang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meletakkan
tangannya [dan membentangkan] serta merapatkan jari-jarinya dan menghadapkannya
ke arah kiblat.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud, Al-Hakim, Al-Baihaqi)
“Beliau meletakkan tangannya sejajar dengan bahunya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Tirmidzi)
“Terkadang beliau meletakkan tangannya sejajar dengan daun
telinganya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam An-Nasa’i)
Cara Sujud
>
Bersujud pada 7 anggota badan (lihat gambar), yakni jidat/kening/dahi dan
hidung (1), dua telapak tangan (3), dua lutut (5) dan dua ujung kaki (7). Hal
ini berdasar hadits:
Dari Ibnu ‘Abbas berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
berkata: “Aku diperintah untuk bersujud (dalam riwayat lain; Kami diperintah
untuk bersujud) dengan tujuh (7) anggota badan; yakni kening sekaligus hidung,
dua tangan (dalam lafadhz lain; dua telapak tangan), dua lutut, jari-jari kedua
kaki dan kami tidak boleh menyibak lengan baju dan rambut kepala.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Jama’ah)
>
Dilakukan dengan menekan
“Apabila kamu sujud, sujudlah dengan menekan.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad)
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menekankan kedua
lututnya dan bagian depan telapak kaki ke tanah.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi)
>
Kedua lengan/siku tidak ditempelkan pada lantai, tapi diangkat dan dijauhkan
dari sisi rusuk/lambung.
Dari Abu Humaid As-Sa’diy, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi
wasallam bila sujud maka menekankan hidung dan dahinya di tanah serta
menjauhkan kedua tangannya dari dua sisi perutnya, tangannya ditaruh sebanding
dua bahu beliau.”
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
(Diriwayatkan oleh Al Imam At-Tirmidzi)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi shalallau ‘alaihi wasallam
bersabda:
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Luruskanlah kalian dalam sujud dan jangan kamu menghamparkan kedua lengannya seperti anjing menghamparkan kakinya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Jama’ah kecuali Al Imam An-Nasa-i, lafadhz ini bagi Al Imam Al-Bukhari)
“Beliau mengangkat kedua lengannya dari lantai dan menjauhkannya
dari lambungnya sehingga warna putih ketiaknya terlihat dari belakang”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
>
Menjauhkan perut/lambung dari kedua paha
Dari Abi Humaid tentang sifat sholat Rasulillah shallallahu
‘alaihi wa sallam berkata: “Apabila dia sujud, beliau merenggangkan antara dua
pahanya (dengan) tidak menopang perutnya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
>
Merapatkan jari-jemari
Dari Wa-il, bahwasanya Nabi shalallau ‘alaihi wasallam jika
sujud maka merapatkan jari-jemarinya.
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim)
>
Menegakkan telapak kaki dan saling merapatkan/menempelkan antara dua tumit
Berkata ‘A-isyah isteri Nabi shalallau ‘alaihi wasallam: “Aku
kehilangan Rasulullah shalallau ‘alaihi wasallam padahal beliau tadi tidur
bersamaku, kemudian aku dapati beliau tengah sujud dengan merapatkan kedua
tumitnya (dan) menghadapkan ujung-ujung jarinya ke kiblat, aku dengar…”
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
(Diriwayatkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Ibnu Huzaimah)
>
Thuma-ninah dan sujud dengan lama
Sebagaimana
rukun sholat yang lain mesti dikerjakan dengan thuma-ninah. Juga Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam kalau bersujud baiasanya lama.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan ruku’, berdiri
setelah ruku’ dan sujudnya juga duduk antara dua sujud hampir sama lamanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Sujud Langsung Pada Tanah atau Boleh Di Atas
Alas
“Para shahabat sholat berjama’ah bersama Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam pada cuaca yang panas. Bila ada yang tidak sanggup menekankan
dahinya di atas tanah maka membentangkan kainnya kemudian sujud di atasnya”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
Bacaan Sujud
Rasulullah membaca

SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dll)
atau kadang-kadang membaca

SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
SUBHAANA RABBIYAL A’LAA WA BIHAMDIH, 3 kali
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dll)
atau

SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
SUBHAANAKALLAAHUMMA RABBANAA WA BIHAMDIKA ALLAAHUMMAGHFIRLII
(berdasar hadits yang dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim)
Bacaan Yang Dilarang Selama Sujud
“Ketahuilah bahwa aku dilarang membaca Al-Qur-an sewaktu ruku’
dan sujud…”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Abu ‘Awwanah).
BANGUN DARI SUJUD PERTAMA
Setelah
sujud pertama -dimana dalam setiap roka’at ada dua sujud- maka kemudian bangun
untuk melakukan duduk diantara dua sujud. Dalam bangun dari sujud ini disertai
dengan takbir dan kadang mengangkat tangan (Berdasar hadits dari Ahmad dan
Al-Hakim).
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bangkit dari sujudnya seraya
bertakbir”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
DUDUK ANTARA DUA SUJUD
Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang
kedua, pada roka’at pertama sampai terakhir. Ada dua macam tipe duduk antara
dua sujud, duduk iftirasy (duduk dengan meletakkan pantat pada telapak kaki kiri
dan kaki kanan ditegakkan) (lihat gambar) dan duduk iq’ak (duduk dengan
menegakkan kedua telapak kaki dan duduk diatas tumit). Hal ini berdasar hadits:

Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.

Dari ‘A-isyah berkata: “Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menghamparkan kaki beliau yang kiri dan menegakkan kaki yang kanan, baliau melarang dari duduknya syaithan.”
(Diriwayatkan oleh Ahmad dan Muslim)
*Komentar Syaikh Al-Albani: duduknya syaithan adalah dua telapak kaki ditegakkan kemudian duduk dilantai antara dua kaki tersebut dengan dua tangan menekan dilantai.
Dari Rifa’ah bin Rafi’ -dalam haditsnya- dan berkata Rasul
shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Apabila engkau sujud maka tekankanlah dalam
sujudmu lalu kalau bangun duduklah di atas pahamu yang kiri.”
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Ahmad dan Abu Dawud dengan lafadhz Abu Dawud)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam terkadang duduk iq’ak, yakni
[duduk dengan menegakkan telapak dan tumit kedua kakinya].
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Muslim)
Waktu
duduk antara dua sujud ini telapak kaki kanan ditegakkan dan jarinya diarahkan
ke kiblat:
Beliau
menegakkan kaki kanannya (Al-Bukhari)
Menghadapkan
jari-jemarinya ke kiblat (An-Nasa-i)
Bacaannya
Dari Hudzaifah, bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
mengucapkan dalam sujudnya (dengan do’a): Rabighfirlii, Rabbighfirlii.
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh At-Tirmidzi dan Ibnu Majah dengan lafadhz Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WA ‘AAFINII WAHDINII WARZUQNII
(Abu Dawud)
(Abu Dawud)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WARZUQNII WARFA’NII
(Ibnu Majah)
ALLAAHUMMAGHFIRLII WARHAMNII WAJBURNII WAHDINII WARZUQNII
(At-Tirmidzi)
(At-Tirmidzi)
Thuma-ninah dan Lama
Lihat
tata cara ruku’ Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat.
MENUJU ROKA’AT BERIKUTNYA
Pada
masalah ini ada dua tempat/kondisi, yaitu bangkit menuju roka’at berikut dari
posisi sujud kedua -pada akhir roka’at pertama dan ketiga- dan bangkit dari
posisi duduk tasyahhud awal -pada roka’at kedua.
>
Bangkit/bangun dari sujud untuk berdiri (dari akhir roka’at pertama dan ketiga)
didahului dengan duduk istirahat atau tanpa duduk istirahat, bangkit berdiri
seraya bertakbir tanpa mengangkat kedua tangan. Ketika bangkit bisa dengan
tangan bertumpu pada lantai atau bisa juga bertumpu pada pahanya.
Tangan bertumpu pada satu pahanya
Dari Wail bin Hujr dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
,berkata (Wa-il); “Maka tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersujud dia
meletakkan kedua lututnya ke lantai sebelum meletakkan kedua tangannya; Berkata
(Wa-il): Bila sujud maka …..dan apabila bangkit dia bangkit atas kedua lututnya
dengan bertumpu pada satu paha.”
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Dawud)
Tangan bertumpu pada lantai (tempat sujud)
Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertumpu pada lantai
ketika bangkit ke roka’at kedua.
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari)
Diselai duduk istirahat
Dari Malik bin Huwairits bahwasanya di malihat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam sholat, maka bila pada roka’at yang ganjil tidaklah beliau
bangkit sampai duduk terlebih dulu dengan lurus.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
(Hadits dikeluarkan oleh Al-Bukhari, Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
> Bangkit dari duduk tasyahhud awwal (dari roka’at kedua)
dengan mengangkat kedua tangan seraya bertakbir seperti pada takbiratul ihram.
Mengangkat tangan ketika takbir
Mengangkat tangan ketika takbir
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika bangkit dari duduknya
mengucapkan takbir, kemudian berdiri
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
(Hadits dikeluarkan oleh Abu Ya’la)
DUDUK TASYAHHUD AWWAL DAN TASYAHHUD AKHIR
Tasyahhud
awwal dan duduknya merupakan kewajiban dalam sholat
Tempat dilakukannya
Duduk
tasyahhud awwal terdapat hanya pada sholat yang jumlah roka’atnya lebih dari
dua (2), pada sholat wajib dilakukan pada roka’at yang ke-2. Sedang duduk
tasyahhud akhir dilakukan pada roka’at yang terakhir. Masing-masing dilakukan
setelah sujud yang kedua.
Cara duduk tasyahhud awwal dan tasyahhud akhir
Waktu tasyahhud awwal duduknya iftirasy (duduk diatas telapak
kaki kiri) (lihat gambar) sedang pada tasyahhud akhir duduknya tawaruk (duduk
dengan kaki kiri dihamparkan kesamping kanan dan duduk diatas lantai) (lihat
gambar), pada masing-masing posisi kaki kanan ditegakkan.

tasyahhud awwal duduk iftirasy

tasyahhud awwal duduk iftirasy

duduk tawaruk

bila tidak mampu duduk tawaruk
Dari Abi Humaid As-Sa’idiy tentang sifat sholat Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, dia berkat, “Maka apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam duduk dalam dua roka’at (-tasyahhud awwal) beliau duduk diatas kaki
kirinya dan bila duduk dalam roka’at yang akhir (-tasyahhud akhir) beliau
majukan kaki kirinya dan duduk di tempat kedudukannya (lantai dll).”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Letak tangan ketika duduk
Untuk kedua cara duduk tersebut tangan kanan ditaruh di paha
kanan sambil berisyarat dan/atau menggerak-gerakkan jari telunjuk dan
penglihatan ditujukan kepadanya, sedang tangan kirinya ditaruh/terhampar di
paha kiri (lihat gambar).


Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.


Dari Ibnu ‘Umar berkata Rasulullahi shallallahu ‘alaihi wa sallam bila duduk didalam shalat meletakkan dua tangannya pada dua lututnya dan mengangkat telunjuk yang kanan lalu berdoa dengannya sedang tangannya yang kiri diatas lututnya yang kiri, beliau hamparkan padanya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim dan Nasa-i).
Berisyarat dengan telunjuk, bisa digerakkan bisa tidak
Selama melakukan duduk tasyahhud awwal maupun tasyahhud akhir, berisyarat dengan telunjuk kanan, disunnahkan menggerak-gerakkannya. Kadang pada suatu sholat digerakkan pada sholat lain boleh juga tidak digerak-gerakkan.
“Kemudian beliau duduk, maka beliau hamparkan kakinya yang kiri
dan menaruh tangannya yang kiri atas pahanya dan lututnya yang kiri dan ujung
sikunya diatas paha kanannya, kemudian beliau menggenggam jari-jarinya dan
membuat satu lingkaran kemudian mengangkat jari beliau maka aku lihat beliau
menggerak-gerakkannya berdo’a dengannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Abu Dawud dan An-Nasa-i).
“Dari Abdullah Bin Zubair bahwasanya ia menyebutkan bahwa Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam berisyarat dengan jarinya ketika berdoa dan tidak
menggerakannya.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud).
Membaca do’a At-Tahiyyaat dan As-Sholawaat
Do’a
tahiyyat ini ada beberapa versi, untuk hendaklah dipilih yang kuat dan
lafadhznya belum ditambah-tambah. Salah satu contoh riwayat yang baik adalah sebagai
berikut:
Berkata Abdullah : “Kami apabila shalat di belakang nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam keselamatan atas jibril dan mikail keselamatan
atas si fulan dan si fulan maka rasulullah berpaling kepada kami. Lalu beliau
shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata : sesungguhnya Allah itu As-salam maka
apabila shalat hendaklah kalian itu mengucapkan:

“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”

“AT-TAHIYYAATU LILLAHI WAS SHOLAWATU WAT THAYYIBAAT, AS-SALAMU’ALAIKA AYYUHAN NABIY WA RAHMATULLAHI WA BARAKATUHU, AS-SALAAMU ‘ALAINA WA ‘ALAA ‘IBAADILLAHIS SHALIHIN. ASYHADU ALLAA ILAHA ILLALLAH WA ASYHADU ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUHU”
artinya: segala kehormaatan, shalawat dann kebaikan kepunyaan
Allah, semoga keselamatan terlimpah atasmu wahai Nabi dan juga rahmat Allah dan
barakah-Nya. Kiranya keselamatan tetap atas kami dan atas hamba-hamba Allah
yang shalih; -karena sesungguhnya apabila kalian mengucapkan sudah mengenai
semua hamba Allah yang shalih di langit dan di bumi- Aku bersaksi bersaksi
bahwa tidak ada ilah yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwasanya
Muhammmad itu hamba daan utusan-Nya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al Bukhari).
Dari
Ka’ab bin Ujrah berkata : “Maukah aku hadiahkan kepadamu sesuatu ? Sesungguhnya
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang kepada kami, maka kami berkata : ‘Ya
Rasulullah kami sudah tahu bagaimana cara mengucapkan salam kepadamu, lantas
bagaimana kami harus bershalawat kepadamu? Beliau berkata : ucapkanlah:

“ALLAAHUMMA
SHALLI ‘ALA MUHAMMAD WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA SHALLAITA ‘ALAA IBRAHIIM WA
‘ALAA AALI IBRAHIIM, INNAKA HAMIIDUM MAJIID. ALLAAHUMMA BAARIK ‘ALAA MUHAMMAD
WA ‘ALAA AALI MUHAMMAD KAMAA BARAKTA ‘ALAA IBRAHIIM WA ‘ALAA AALI IBRAHIIM,
INNAKA HAMIIDUM MAJIID.”
artinya:
“Ya Allah berikanlah Shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad sebagaimana
Engkau telah memberikan shalawat kepada keluarga Ibarahim, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji dan Maha Agung. Ya Allah berkahilah Muhammad dan keluarga Muhammad
sebagaimana Engkau telah memberkati keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha
Terpuji dan Maha Agung.”
Berdo’a berlindung dari empat (4) hal.
Hal ini
dilakukan pada duduk tasyahhud akhir saja.
…..Apabila kamu telah selesai bertasyahhud akhir maka…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud dan Ibnu Majah)
Agar
tidak menyalahi riwayat -hadits Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam- ini maka
dalam tasyahhud awwal bacaannya berhenti sampai membaca sholawat pada Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam, sedang ta’awudz (berlindung dari 4 hal) ini
dibaca hanya ketika tasyahhud akhir.
Dari
Abu Hurairah berkata; berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam :
“Apabila kamu telah selesai bertasyahhud maka hendaklah berlindung kepada Allah
dari empat (4) hal, dia berkata:

“ALLAAHUMMA
INNII A’UUDZUBIKA MIN ‘ADZAABI JAHANNAMA WA MIN ‘ADZAABIL QABRI WA MIN FITNATIL
MAHYAA WAL MAMAAT WA MIN FITNATIL MASIIHID DAJJAAL.”
artinya: “Ya Allah! Aku berlindung kepada-Mu dari siksa
jahannam, siksa kubur, fitnahnya hidup dan mati serta fitnahnya Al-Masiihid
Dajjaal.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Bukhari dan Muslim dengan lafadhz Muslim)
Berdo’a dengan do’a/permohonan lainnya
…kemudian (supaya) dia memilih do’a yang dia kagumi/senangi…
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan Al-Bukhari)
SALAM
Salam
sebagai tanda berakhirnya gerakan sholat, dilakukan dalam posisi duduk
tasyahhud akhir setelah membaca do’a minta perlindungan dari 4 fitnah atau
tambahan do’a lainnya.
“Kunci sholat adalah bersuci, pembukanya takbir dan penutupnya
(yaitu sholat) adalah mengucapkan salam.”
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
(Hadits dikeluarkan dan disahkan oleh Al Imam Al-Hakim dan Adz-Dzahabi)
Caranya
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dengan menolehkan wajah ke kanan seraya mengucapkan do’a salam kemudian ke kiri.
Dari ‘Amir bin Sa’ad, dari bapaknya berkata: Saya melihat Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi salam ke sebelah kanan dan sebelah
kirinya hingga terlihat putih pipinya.
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad, Muslim dan An-Nasa-i serta ibnu Majah)
Dari ‘Alqomah bin Wa-il, dari bapaknya, ia berkata: Aku sholat
bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maka beliau membaca salam ke sebelah
kanan (menoleh ke kanan): “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh.” Dan
kesebelah kiri: “As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi.”
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud)
Macam-macam Bacaan Salam
Kadang-kadang beliau membaca:

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh
atau

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi Wa Barakatuh— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah)
atau

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi
(Hadits
dikeluarkan oleh Al Imam Muslim)
atau

As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
As Salamu’alaikum Wa Rahmatullahi— As Salamu’alaikum
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Ahmad dan An-Nasa-i)
atau

As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
As Salamu’alaikum dengan sedikit menoleh ke kanan tanpa menoleh ke kiri
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Al-Baihaqi dan Ath-Thabrani)
Gerak yang dilarang
Sering
terlihat orang yang mengucapkan salam ketika menoleh ke-kanan dibarengai dengan
gerakan telapak tangan dibuka kemudian ketika menoleh ke kiri tangan kirinya di
buka. Gerakan tangan ini dilarang oleh shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Mengapa kamu menggerakkan tangan kamu seperti gerakan ekor kuda
yang lari terbirit-birit dikejar binatang buas? Bila seseorang diantara kamu
mengucapkan salam, hendaklah ia berpaling kepada temannya dan tidak perlu
menggerakkan tangannya.” [Ketika mereka sholat lagi bersama Rasullullah, mereka
tidak melakukannya lagi]. (Pada riwayat lain disebutkan: “Seseorang diantara
kamu cukup meletakkan tangannya di atas pahanya, kemudian ia mengucapkan salam
dengan berpaling kepada saudaranya yang di sebelah kanan dan saudaranya di
sebelah kiri).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
(Hadits dikeluarkan oleh Al Imam Muslim, Abu ‘Awanah, Ibnu Khuzaimah dan At-Thabrani).
Diantara
gerakkan bid’ah yang dilakukan saat salam adalah gerakkan yang dilakukan oleh
orang syi’ah dengan menepukkan kedua tangannya di atas paha tiga kali, sebagai
pengganti salam dengan menoleh ke kanan dan ke kiri. Hal seperti ini dilakukan
oleh syi’ah Iran dan sekitarnya. Maksud dari gerakan itu adalah melaknat
malaikat Jibril karena mereka mengatakan Jibril telah salah menyampaikan wahyu.
Dzikir Setelah Sholat
Dari
Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz kepada seluruh orang melihat tulisan ini dari
kalangan kaum muslimin
“Merupakan dari perbuatan sunnah, seorang muslim mengucapkan
setelah setiap shalat fardu membaca
ASTAGHFIRULLAH
tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan:

ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM

ALLAHUMMA ANTAS SALAAM WA MINKAS SALAAM TABAARAKTA YAA DZAL JALAALI WAL IKRAAM
LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA
LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR, LAA HAULA WA LAA QUWWATA ILLA
BILLAH

LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA’BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI’MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI’A LIMAA A’THOITA, WA LAA MU’TIYA LIMAA MANA’TA, WALAA YANFA’ DZAL JADDI MINKAL JADDU.

LAA ILAAHA ILLALLAHU, LAA NA’BUDU ILLA IYYAHU, LAHUN NI’MATU WALAHUL FADHLU WALAHUTS TSANAA-UL HASAN, LAA ILAAHA ILLALLAHU, MUKHLISHIINA LAHUDDINA WALAU KARIHAL KAAFIRUUN, ALLAHUMMA LAA MAA NI’A LIMAA A’THOITA, WA LAA MU’TIYA LIMAA MANA’TA, WALAA YANFA’ DZAL JADDI MINKAL JADDU.
Khusus setelah shalat subuh dan maghrib, bacalah zikir yang
dibawah ini sepuluh kali setelah mengucapkan zikir yang di atas:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU YUHYII WAYUMIIT WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian membaca:
SUBHAANALLAH
tigapuluh tiga kali,
ALHAMDULILLAH
tigapuluh tiga kali;
ALLAHU AKBAR tigapuluh tiga kali; untuk melengkapi bilangan
menjadi seratus bacalah:

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR

LAA ILAAHA ILLALLAHU WAHDAHU LAA SYARIIKALAHU, LAHUL MULKU WA LAHUL HAMDU WAHUWA ‘ALAA KULLI SYAI-IN QADIIR
Kemudian
membaca ayat kursi, kemudian surat Al Ikhlas, Al Falaq dan An Nas, kalau
seandainya setelah shalat subuh dan maghrib dibaca tiga kali.
Inilah
yang lebih baik (afdhal) dan semoga Allah menganugerahkan shalawat dan salam
kepada nabi kita Muhammad dan atas keluarga beliau dan sahabat-sahabatnya serta
yang mengikutinya dengan baik sampai hari pembalasan.
BEBERAPA KESALAHAN GERAKAN SHOLAT
Ruku’
·
Tangan tidak pada lutut (lihat gambar)


·
Punggung mendongak ke atas (lihat gambar)


I’tidal
·
Tangan menengadah ke atas (lihat gambar)


Sujud
·
Siku menempel pada lantai (lihat gambar)


Duduk diantara 2 sujud
·
Tidak iftirasyi (lihat gambar)


Komentar
Posting Komentar